Syariah Publications –Debat antara Rohmat S Labib (DPP HTI) dengan Musdah Mulia (Aktivis Perempuan). Disiarkan di TV One. Rohmat S Labib sangat tegas bahwa pornografi harus dilarang yang wujudnya adalah melalui undang-undang yang melarangnya. Meskipun HTI sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan tentang setuju atau tidak dengan RUU ini, tetapi HTI mendukung tiap upaya untuk memberantas pornografi. Sementara Musdah Mulia berpandangan bahwa RUU ini tidak jelas dan tidak perlu. Pemberantasan pornografi lebih tepat dilakukan di keluarga, bukan melalui UU.
Perdebatan berlangsung seru, dan semakin membuat kita tahu bahwa HTI sangat serius menegakkan syariah, sementara Musdah Mulia dan kelompoknya sangat anti pada penegakan syariah. www.syariahpublications.com)
One Response
bukan karena di indonesia RUU APP yg menggelorakan umat Islam
tapi mmg pornografi itu sangat ga baik bwt moral
so simple but…..
yah namax orang ngotot…..yg alasan HAM lah
yg alasan budaya lah….
kalo budaya ga baik ngapain dilestarikan?
semoga teman2 yg sibuk memperjuangkan RUU ini diberi kekuatan oleh Allah SWT biar tetep jossss semangatx, okai?