Tanggapan Terhadap Video Takaran Mud Bersanad 1 Sha’ = 2,8 Kg Beras

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tanya :
Bagaimana tanggapan Ustadz, mengenai sebuah video yang menunjukkan penimbangan berat untuk beras 1 sha’ dalam zakat fitrah adalah 2,8 kilogram?

Jawab :

Kami menghargai setiap upaya untuk semakin mendekatkan kita dengan praktik ajaran Islam yang diamalkan oleh Rasulullah SAW dan para shahabatnya.

Termasuk di dalamnya adalah sebuah video yang menunjukkan seseorang menimbang beras dengan takaran mud yang disebut bersanad, untuk menimbang kadar beras zakat fitrah, yaitu 1 sha’ beras. Hasil penimbangan dalam video itu, 1 sha’ beras (atau 4 mud) = 2,8 kg beras.

Hanya saja, kami ingin memberikan sedikit catatan kritis untuk perbaikan video seperti itu di masa depan.

Catatan kami untuk video itu ada 2 (dua) poin ;

Pertama, praktik langsung seperti di video itu boleh-boleh saja, asalkan takaran mud itu sesuai dengan pendapat yang sudah dianut lebih dulu oleh sebagian umat, yaitu takaran 1 mud untuk gandum = 544 gram gandum. Sehingga berat gandum 1 sha’ (kadar zakat fitrah) = 4 mud = 4 × 544 gram = 2176 gram gandum. (Abdul Qadim Zallum, Al Amwal, hlm. 161-162).

Maka dari itu, jika tidak ada standarisasi dengan gandum lebih dulu, ada kemungkinan takaran mud itu menyimpang dari pendapat bahwa 1 mud = 544 gram gandum.

Kedua, takaran mud yang disebut bersanad itu sebenarnya tidak tunggal, tapi ada banyak versi sanad.

Semua sanad memang berujung kepada Zaid bin Tsabit RA, dari Rasululullah SAW. Tapi awal sanad, ternyata macam-macam versinya.

Dlm kitab Ash Sha’ An Nabawi karya Khalid Sa’ad As Sarhiid, ada banyak sanad untuk takaran 1 mud.

Berikut ini data volume 1 mud (dalam mililiter) menurut 6 (enam) jalur sanad;
1. Abdullah Ghufaili = 786 ml.
2. Hamud Tuwaijiri = 760 ml.
3. Abdul Karim Tuwaijiri = 788 ml.
4. Bakar Abu Zaid = 789 ml
5. Abu Abdur Rahman bin Uqail = 748 ml.
6. Sholeh al ‘Ushaimi = 790 ml.

See also  Najis

Nah, takaran mud di video memakai mud dengan sanad yang mana? Tidak ada penjelasan sama sekali.

Maka dari itu, penggunaan takaran mud dalam video itu bagi kami tidaklah meyakinkan, malah menimbulkan keraguan.

Keraguannya ada dua. Pertama, apakah takaran mud itu sesuai dengan konversi yang dianut sebagian umat bahwa 1 mud = 544 gram gandum?

Keraguan kedua, mud bersanad itu memakai sanad yang mana? Apakah sanad Syekh Sholeh ‘Ushaimi yang standarnya 1 mud = 790 ml, ataukah sanad Syekh Abu Abdurrahman Uqail yang standarnya 1 mud = 748 ml? Bukankah selisih dua sanad itu saja, yaitu 790 ml dengan 748 ml, ada selisih yang cukup signifikan?

Maka dari itu, dengan tetap menghargai upaya yang dilakukan dalam video itu, kami berpendapat, takaran mud bersanad tidak kami rekomendasikan. Kecuali ada 2 hal; (1) terdapat kesesuaian dengan pendapat yang kami adopsi, yaitu 1 mud gandum = 544 gram gandum. (2) terdapat kejelasan sanad siapa yang dipakai agar menjadi ma’lum bagi semua pihak. Wallahu a’lam.

Yogyakarta, 22 Mei 2020 (29 Ramadhan 1441 H)

Dijawab oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Never miss any important news. Subscribe to our newsletter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *