Doa Lintas Agama

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Publikasi 23/04/2004
hayatulislam.net – Soal: Ustadz yang terhormat, di tengah masyarakat heterogen saat ini, sering kali ada acara yang dihadiri oleh berbagai macam orang yang berbeda agama, kemudian acara tersebut sering kali dimulai dan diakhiri oleh do’a yang biasanya:

1. Dipandu untuk berdo’a sesuai keyakinan dan agama masing-masing;

2. Bila yang hadir mayoritas muslim, sipembaca do’a membaca do’a dengan diamini oleh peserta walaupun ada non muslim disana;

3. Terkadang bergantian setelah kaum muslim selesai berdoa, yang non muslim pun diberi kesempatan untuk berdoa juga dan diamini oleh audiens yang beragama non muslim.

Pertanyaannya, adakah hal semacam diatas tersebut dibolehkan dalam Islam?

Jawab: Sesungguhnya aktivitas doa yang dilakukan secara bersama-sama antara kaum Muslim dan penganut agama-agama lainnya tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan diharamkan secara mutlak. Alasannya sebagai berikut:

Pertama, setiap aktivitas (amal perbuatan) seorang Muslim wajib terikat dengan hukum syara’. Teladan praktis untuk itu ada pada amal perbuatan Rasulullah Saw. Allah SWT berfirman:

Apa saja yang diberikan Rasul kepada kalian, terimalah dia. Apa saja yang dilarangnya atas kalian, tinggalkanlah. (Qs. al-Hasyr [59]: 7).

Artinya, apa yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, tidak pernah dilegislasi (taqrir) oleh beliau, atau tidak pernah diperintah melalui ucapan beliau -apalagi menyangkut perkara ibadah- tidak boleh dilakukan. Rasulullah Saw bersabda:

Siapa saja yang melakukan suatu perbuatan yang tidak aku perintahkan maka perbuatan tersebut tertolak. [HR. Muslim].

Kedua, setiap agama memiliki hukum (syariat)-nya sendiri-sendiri. Islam adalah agama yang berbeda dengan agama apapun di dunia. Rabb (Tuhan) kaum Muslim Satu dan berbeda dengan tuhan-tuhan agam lain. Aqidah kaum Muslim pun bertentangan dan sangat bertolak belakang dengan aqidah agama-agama lain. Syari’at Islam berbeda dengan syari’at agama lain. Dengan tegas, Allah SWT berfirman:

Katakanlah, “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah. Kalian tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk kalian agama kalian dan untukkulah agamaku.” (Qs. al-Kafirun [109]: 1-6).

Di samping itu, doa termasuk ibadah madhah yang terikat dengan tatacara yang khas yang telah ditentukan oleh Allah SWT dan RasulNya. Siapapun tidak boleh menambah-nambah atau pun menguranginya, apapun maksudnya. Bahkan kaum Muslim tidak dibenarkan mengikuti cara-cara, langkah-langkah, dan jejak hidup orang-orang kafir (agama-agama lain). Oleh karena itu, jika Allah menegaskan bahwa Islam berbeda dengan agama-agama lain -dalam hal Zat Yang disembah maupun tatacara peribadatannya termasuk doa- maka atas dasar apa mereka terlibat dalam aktivitas doa bersama?

Ketiga, aktivitas doa bersama lintas agama sama saja dengan menambah-nambah (sesuatu yang baru) yang sebelumnya tidak dicontohkan oleh Rasulullah Saw dalam perkara ibadah (doa). Hal itu termasuk bid’ah. Padahal, Rasulullah Saw bersabda:

Hendaklah kalian jangan mengada-adakan hal-hal yang baru. Sebab, sesungguhnya mengada-adakan hal-hal baru (dalam ibadah/doa) itu adalah bid’ah. Setiap bid’ah itu adalah kesesatan. Setiap kesesatan (akibatnya) adalah neraka. [HR. Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah].

Keempat, aktivitas doa bersama lintas agama muncul dari peradaban Barat yang Kristen. Mereka mengesahkan aktivitas sinkretisme (percampuran aqidah maupun syari’at berbagai agama) dan melakukannya. Sebaliknya, Islam menolaknya. Sebab, antara yang hak dan yang bathil serta antara keimanan dan kekufuran tidak dapat dipertemukan dan disatukan sampai kapanpun dan dengan alasan apapun.

Untuk melemahkan aqidah kaum Muslim dan untuk menghancurkan peradaban Islam, Barat telah lama mempropogandakan ajaran sinkretisme ini kepada kaum Muslim melalui tangan dan mulut anak-anak asuhnya yang dikumandangkan oleh komunitas intelektual Muslim yang berdiri mengatasnamakan ‘pembela keadilan dan humanisme’. Padahal, seruannya itu berakibat pada hancurnya aqidah Islam dan terhempasnya keagungan Islam dan kaum Muslim. Aktivitas doa bersama lintas agama yang dilakukan kaum Muslim bersama-sama dengan para pemeluk agama-agama lain merupakan bentuk peniru-niruan (tasyabbuh) peradaban Barat ataupun ajaran di luar Islam. Hal itu diharamkan dalam Islam. Rasulullah Saw bersabda:

Tidak termasuk golongan kami orang-orang yang menyerupai selain golongan kami. [HR. at-Tirmidzi].

Dengan demikian, apapun alasannya, aktivitas doa bersama lintas agama yang dilakukan dan dihadiri kaum Muslim bersama-sama dengan para pemeluk agama-agama lain -baik di tempat umum (seperti pantai, lapangan, gedung pertemuan, dan sejenisnya)- adalah aktivitas tasyabbuh, bid’ah, serta bentuk pencampuradukkan antara Islam dan kekufuran (sinkretisme) yang diharamkan secara mutlak.

Meskipun demikian, kaum Muslim dibolehkan berinteraksi bersama mereka (orang-orang kafir) dalam perkara-perkara muamalah (seperti jual beli, aktivitas pertanian, industri, perekonomian, dan sejenisnya). Untuk perkara ibadah ataupun aqidah hanya satu kondisi yang dibolehkan bagi kaum Muslim untuk berada bersama-sama dengan orang-orang kafir, yaitu (berdakwah/berargumentasi) dalam rangka mengajak mereka untuk memeluk Islam. Yang lain tidak! [Tim Konsultan Ahli Hayatul Islam (TKAHI)]

 

See also  Sholat Ied Sendirian
Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Never miss any important news. Subscribe to our newsletter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *