Bolehkah Zakat untuk Membangun Masjid?
Tanya : Ustadz, bolehkah zakat digunakan untuk membangun masjid? Jawab : Ada khilafiyah di kalangan ulama mengenai boleh tidaknya memanfaatkan zakat
Tanya : Ustadz, bolehkah zakat digunakan untuk membangun masjid? Jawab : Ada khilafiyah di kalangan ulama mengenai boleh tidaknya memanfaatkan zakat
Tanya : Kalau lupa bayar zakat fitrah, hukumnya seperti apa? Apakah bisa diganti? (08156865955)
Tanya : Apa hukumnya menjadi pekerja bangunan untuk pembangunan tempat ibadah orang kafir, khususnya gereja dan vihara? (Wahyudi, Banjarmasin).
Assalaamu’alaikum, Ustadz, saya ingin menanyakan beberapa masalah fikih. Semoga Ustadz bisa meluangkan waktu untuk menjawabnya. Pertama, bagaimana hukumnya berkorban yang diniatkan
Oleh : Dwi Condro Triono, M.Ag.* I. PENGANTARTerjadinya malapetaka demi malapetaka ekonomi yang melanda dunia dalam masa seabad terakhir ini seharusnya
Oleh: Med Nurhindarno, S.P.* Pada pidato politik, 31 Januari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan sebuah rencana besar yakni rencana
Zakat Fithrah Zakat menurut bahasa artinya adalah an-namâ’ (berkembang) atau at tath-hîr (pensucian). Adapun menurut pengertian syara’, zakat adalah haqqun muqaddarun
2021 All rights reserved.