19 Juli, 2025
                            
                
                            
                0 Comments
                            
                1 category
                
    و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دُعِيتُمْ إِلَى كُرَاعٍ فَأَجِيبُوا Artinya : Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Muhammad] dari [Nafi’] dari [Ibnu Umar] bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika kalian diundang ke kura’ (hidangan kambing), maka penuhilah undangan tersebut.”
 Category: Shahih Muslim